CILACAP - Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap membuktikan kepeduliannya terhadap kesejahteraan Anggota dengan bagikan Tabungan Hari Raya, pendidikan dan Parcel keuntungan usaha koperasi lebih awal.
Adapun langkah inisiatif ini diambil sebagai backup kesejahteraan pegawai dikarenakan tunjangan kinerja atau remunerasi pegawai di Lapas Cilacap yang belum dapat diterima di bulan ini karena penyesuaian perubahan nomenklatur Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bagian dari Kementerian Koordinator Hukum dan HAM.
Ketua Koperasi Lapas Cilacap, Toufik Imtikhani dan Badan Pengawas sepakat untuk membagi Tabungan Hari Raya dan pendidikan serta Parcel hasil usaha koperasi lebih awal dari biasanya.
"Sudah sepatutnya kami memikirkan kesejahteraan bagi anggota koperasi, ditengah kesulitan anggota dalam mencukupi kebutuhannya masing-masing. Dengan berjalannya Koperasi Lapas Cilacap, kami harapkan dapat terus membagikan kebahagiaan kepada semua orang melalui kegiatan ini, ” ujar Toufik saat ditemui, Jumat (14/2).
Sambutan baik datang dari Kepala Lapas (Kalapas) Cilacap, Dedi Cahyadi dan seluruh jajaran atas langkah inisiatif tersebut sebagai antisipasi stabilitas kesejahteraan yang tetap adil dan merata bagi anggota koperasi dan tentunya tetap menjaga performa kinerja pegawai lapas cilacap tetap optimal.
"Begitulah cara Koperasi Lapas Cilacap bekerja untuk membantu dan memastikan kesejahteraan anggotanya, " tegas Toufik.
Melalui pembagian Tabungan dan Parcel ini, setidaknya kebutuhan para anggota sedikit tercukupi walau pembayaran tunjangan pada bulan ini agak tersendat.
"Harapannya kebersamaan semakin terjalin dengan erat demi mewujudkan Koperasi Lapas Cilacap yang semakin maju dan lebih baik, " tandasnya.
Selama Pembagian ini, terlihat raut wajah gembira dan antusiasme yang mewarnai seluruh anggota pada saat itu. Momen ini juga menciptakan ikatan kebersamaan yang kuat baik antar sesama anggota koperasi. *** (MJ).